Nganjuk - Melalui Surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dna Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek Dikti) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 624/F/O/2024 tertanggal 19 September 2024 tentang Keputusan Bergabungnya STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk Menjadi Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) Nganjuk.
Baik STKIP PGRI Nganjuk dan STIE Nganjuk yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP-PT) Persatuan Guru Republik Indonesia telah melalui proses yang panjang hampir 1 tahun dalam pengajuan untuk meningkatkan status serta penggabungan menjadi UPMS Nganjuk.
Sebelum terbentuk jajaran pelaksana Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) Nganjuk, Vera Septi Andrini salah satu pimpinan perguruan tinggi (STKIP PGRI Nganjuk) yang menggabungkan diri menjadi Universitas ini menyampaikan bahwa terbitnya SK penggabungan menjadi Universitas ini membawa harapan dan semangat baru untuk semakin meningkatkan layanan dan berkontribusi lebih luas lagi tidak hanya masyarakat nganjuk saja tapi juga masyarakat yang merasakan kemanfaatan dan memberikan kepercayaan dari lahir dan hadirnya Universitas di Kabupaten Nganjuk.
Ditambahkan pula, bahwa UPMS melalui SK tersebut tercantum secara langsung mengantongi izin membuka 12 program studi (prodi) di lima fakultas. Yaitu, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; Fakultas Ekonomi dan Bisnis; Fakultas Teknik; Fakultas Hukum; dan Fakultas Pertanian.
Hingga berita ini di rilis, pengangkatan Rektor selaku Pimpinan dari Universitas yang baru terbentuk masih dalam proses yang dilakukan oleh YPLP-PT PGRI Nganjuk yang memilki kewenangan dalam mempersiapkan persiapan pelaksanaan berjalannya Tri Dharma Perguruan Tinggi, tata pamong dan akademik dalam ’kendaraan” UPMS Nganjuk.
Hadirnya UPMS Nganjuk ini mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat, baik secara langsung maupun respon yang diberikan di media sosial yang gencar melihat informasi terbitnya SK UPMS. sejak terbit SK ucapan selamat mulai dari jajaran PB PGRI tingkat Pusat, Pengurus PGRI Jawa Timur hingga Pengurus PGRI tingkat Kabupaten Nganjuk, juga Perguruan Tinggi Mitra diantaranya Universitas PGRI Argopuro Jember, Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk , Ketua ISNU Nganjuk, serta masyarakat dan alumni baik STKIP PGRI Nganjuk maupun STIE Nganjuk.
Berikut Fakultas dan Program Studi yang telah mengantongi Ijin berdasarkan SK Surat Keputusan (SK) bernomor 624/F/O/2024 tertanggal 19 September 2024:
Baca juga:
UB dan Densus 88 Deklarasi Anti Radikalisme
|
Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
- S1 PPKN
- S1 Pendidikan IPA
- S1 Pend. Matematika
- S1 Pend. Ekonomi
- S1 Pend. Bahasa Inggris
Fakultas Ekonomi & Bisnis
- S1 Akuntansi
- S1 Manajemen
- S1 Bisnis Digital
Fakultas Pertanian
- S1 Agribisnis
Fakultas Teknik
- S1 Teknik Industri
- S1 Teknologi Informasi
Fakultas Hukum
- S1 Hukum