Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Pagar Bong Cina di Nganjuk, Pria Asal Blitar Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Pagar Bong Cina di Nganjuk, Pria Asal Blitar Diamankan

    NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si  melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok – Blitar. 

    Penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (23/5/2023) yang lalu. 

    “Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya, ” kata AKP Fatah, Kamis (25/5). 

    Ia menambahakan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003. 

    Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa  1 unit  sepeda motor  honda supra , 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

    Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya. 

    “Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada  calon pelaku yang lain, ” kata Teguh. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Nganjuk Gandeng BASNAZ dan Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Polres Nganjuk Turunkan Puluhan Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

    Ikuti Kami